CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Solution Of Life

Minggu, 10 Mei 2009

Kejahatan Bersenjata Api Marak Lagi di Timur Aceh


KUALA SIMPANG - Belum lagi reda pembicaraan soal penculikan seorang warga keturunan Tionghoa di Kecamatan Madat, Aceh Timur--yang dibebaskan setelah membayar Rp 50 juta--tiba-tiba mencuat lagi laporan penyanderaan seorang pengusaha perkebunan di Aceh Tamiang yang juga dilakukan komplotan bersenjata api (senpi). Tampaknya, trend kejahatan bersenjata mulai marak lagi di kawasan timur Aceh.

Kasus kejahatan bersenjata di Aceh Tamiang menimpa seorang warga bernama Makmur Sembiring (51), pengusaha perkebunan kelapa sawit. Makmur dirampok dan disandera tujuh pria bersenpi menggunakan sebo, Kamis malam, 7 Mei sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Banda Pusaka, Aceh Tamiang. Hingga kemarin polisi masih memburu pelakunya yang membawa korban ke dalam kawasan hutan Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Hariyanta melalui Kasat Reskrim, AKP Muliadi kepada Serambi, Sabtu (9/5) mengatakan, perampokan terhadap korban dilakukan pada malam hari saat warga sedang tertidur lelap. Nyaris tak ada warga yang mengetahui kejadian itu. Apalagi pondok (lokasi kejadian) berada di tengah kebun yang jauh dari pusat permukiman.

Menurut AKP Muliadi, sekitar pukul 23.00 WIB malam itu, korban yang tinggal dengan seorang pekerja kebun bernama Andi (35), dikejutkan dengan kedatangan tujuh tamu tak diundang. Komplotan itu menggunakan empat pucuk senjata api, satu laras pendek dan tiga senjata laras panjang diduga jenis AK-47. Mereka memakai penutup wajah (sebo).

Setelah menerobos masuk ke dalam pondok, gerombolan tersebut merampok harta benda milik korban, termasuk satu unit mobil jenis hartop warna biru BK 77. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan sebanyak empat kali. Makmur Sembiring bersama Andi langsung dibawa ke kawasan kamp 37. Sesampai di lokasi, pelaku membebaskan Andi dan diperintahkan untuk mencari uang tebusan Rp 150 juta. Setelah menempuh perjalanan jauh dan melelahkan, Andi tiba di ibukota kecamatan. Andi melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi terdekat, Jumat (8/5).

Berbekal laporan Andi, Kapolres Aceh Tamiang langsung mengerahkan personelnya untuk memburu perampok ke kamp 37. Namun di lokasi, polisi hanya menemukan satu unit mobil hartop dan satu butir selongsong peluru jenis AK-47. Sedangkan pelaku bersama sanderanya diduga dibawa lari ke dalam kawasan hutan Aceh Tamiang. “Ketujuh pelakunya sudah teridentifikasi dan kita akan terus memburu mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang.

Alex dibebaskan
Setelah disekap selama tiga hari empat malam di hutan, akhirnya Misbahuddin (46) alias alex, dibebaskan oleh komplotan bersenpi, Sabtu (9/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pria asal Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur, itu dibebaskan di Desa Pelalu, Kecamatan Simpang Ulim, setelah pihak keluarga menebus Rp 50 juta. Lelaki WNI turunan Tionghoa yang sehari-hari menekuni profesi tabib tersebut diculik tiga pria bersebo memakai dua senjata laras panjang, Selasa (5/5), sekitar pukul 21.15 WIB di rumah ibu kandungnya, Miranti (90), Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat.

Informasi yang diterima Serambi dari keluarga Alex menyebutkan, sekira pukul 21.00 WIB, Jumat malam (8/5), salah seorang keluarga Alex mengantar uang Rp 50 juta ke Kawasan pesisir Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk komplotan tersebut. Uang Rp 50 juta itu merupakan hasil negosiasi keluarga korban dengan komplotan penculik. Karena sebelumnya komplotan tersebut mematok angka Rp 500 juta. Berselang lima jam kemudian, atau persis pukul 02.00 WIB dini hari, Alex dilepas di kawasan Bata Puteh, Desa Pelalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

“Setelah berjalan kaki dengan mata tertutup dari hutan, kemudian saya diantar oleh komplotan itu dengan sepeda motor ke kawasan Bata Puteh. Sebelum komplotan itu pergi, mereka berpesan agar saya jangan pulang dulu sebelum matahari terbit. Saya pun merebahkan badan di sebuah gubuk,” cerita Alex di Mapolsek Madat.

Alex menambahkan, ketika dirinya hendak berangkat pulang, secara kebetulan lewat mobil angkutan umum yang disopiri kerabat istrinya. Ia pun diantar ke rumah. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (9/5), Alex dijemput polisi Madat untuk dimintai keterangan. Menurut cerita Alex, selama dirinya disekap, ia tidur bersama komplotan tersebut di hutan tanpa ada tempat berteduh.

Kapolres Aceh timur, AKBP Ridawan Usman didampingi Kapolsek Madat, Aiptu HM Jamil MA SSos kepada Serambi mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengulur-ulur waktu untuk pemberian tebusan kepada komplotan tersebut, dengan harapan mereka bisa diringkus. Namun karena pihak keluarga panik, sehingga tanpa sepengetahuan polisi telah memberikan uang sebagai tebusan. “Kendati Alex telah bebas dengan tebusan, polisi tetap memburu pelakunya,” tegas Kapolres Aceh Timur.(md/yuh/c37)
from serambinews.com

0 komentar:

Amazon Affiliate

SItus Iklan Gratis Untuk Anda