CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Solution Of Life

Selasa, 12 Mei 2009


BANDA ACEH - Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh (Ilmaka) meminta DPR RI secepatnya mengesahkan RUU Keperawatan, untuk dijadikan dasar hukum bagi perawat untuk menjalankan profesinya. “UU Keperawatan itu saat ini ditunggu oleh seluruh perawat di Indonesia, untuk dijadikan dasar hukum dalam menjalankan profesinya,” kata Ketua Dewan Penasehat Ilmaka, Anwar Busra pada acara peringatan Hari Keperawatan Dunia, Selasa (12/5) di Halaman Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Banda Aceh.

Keterlambatan pengesahan RUU Keperawatan, menurut Anwar Busra, bisa menjadi ancaman bagi perawat di Indonesia. Sebab, mulai tahun 2010 tanda dimulainya perdagangan bebas antara negara ASEAN (ASEAN Free Trade Association/AFTA). Ini artinya, perawat dari negara ASEAN, sudah bisa masuk ke Indonesia untuk menjalankan profesi usahanya di negeri ini, sementara regulasi atau aturan untuk pedoman hukum bagi perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya di negeri sendiri, sampai kini belum juga disahkan DPR RI.

Menanggapi aspirasi Ilmaka, anggota DPRA dari Partai PDI-P, Said Ichsan yang hadir dalam acara Peringatan Hari Keperawatan Dunia itu mengatakan, aspirasi Ilmaka itu patut disahuti oleh Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh, dan DPRA untuk disampaikan kepada DPR RI. Karena, apa yang dituntut oleh Ilmaka itu tidak hanya untuk kebutuhan kalangan keperawatan di Indonesia, tapi masyarakat.

Ketua PPNI Aceh, Drs H Saifuddin AR yang menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Keperawatan Dunia itu membaca pidato tertulis Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mengatakan, perawat memegang peranan penting dalam dunia kesehatan, tanpa ada perawat dokter spesialis tidak bisa berbuat banyak.

Dan pengabdian 24 jam, seorang perawat yang bekerja di rumah sakit umum dan puskesmas, masyarakat patut menghormati dan menghargainya. Untuk itu, apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari perawat, DPR perlu segera mewujudkannya. Misalnya mengesahkan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan.

Selain itu, Saifuddin AR mengatakan, sebagai Ketua PPNI Aceh, ia menyerukan kepada pengurus dan pengelola Sekolah Keperawatan yang terdapat di Aceh dalam melaksanakan misi pendidikan keperawatannya harus memenuhi standar mutu yang jelas. Misalnya penyediaan ruang belajar yang aman, perpustakaan, dosen dan laboratorium serta alat praktek yang cukup. Usai upacara, perawat terseebut juga menggelar aksi simpatik dengan membagi-bagikan bunga kepada pengguna jalan di Simpang Lima, Banda Aceh.(her)

0 komentar:

Amazon Affiliate

SItus Iklan Gratis Untuk Anda