CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Solution Of Life

Selasa, 05 Mei 2009

Antasari Jadi Tersangka (new status ) Dari Kepolisian


AKARTA--MI: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar resmi ditetaplan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono dalam jumpa pers di Aula Utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/5) sore, "Pemeriksaan AA (Antasari Azhar) diambil keterangan sebagai saksi telah berakhir. Berdasarkan bukti yang cukup, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, " kata Kapolda. Selanjutnya, masih kata Kapolda, masih akan dilanjutkan pemeriksaan kepada Antasari untuk mengetahui motif pembunuhan terhadap Nasrudin dan keterlibatan Antasari, "Motif masih di periksa, tidak bisa kita simpulkan karena masih diperiksa, " tukas Wahyono didampingi Kadiv Humas Polri, Irjen Abubakar Nataprawira, Kadiv Propam Polri, Irjen Oegroseno, Direktur Reskrimum, Kombes Muh. Iriawan serta Direktur I Kamtranas Brigjen Adapun alasan peningkatan status tersangka Antasari, kata Wahyono, karena pihak penyidik sudah mendapatkan bukti yang mengarahkan Antasari menjadi tersangka dan BAP hasil pemeriksaan saksi serta keterangan lainnya. Ketika ditanyakan apakah akan dilakukan penahanan terhadap Antasari, Kapolda mengatakan hal itu belum dapat ditentukan menunggu hasil pemeriksaan. Menanggapi penetapan Antasari sebagai tersangka, salah seorang kuasa hukumnya, M Assegaf menyatakan belum ada langkah hukum yang akan dilakukan, " Semua dalam bentuk persangkaan nanti, diuji dimuka sidang, " katanya. Namun, tambahnya, kemungkinan akan diajukan permohonan penangguhan penahanan jika sampai Antasari ditahan, "Tapi ingat, kasus penghilangan nyawa, pembunuhan berencana sulit penyidik memberi penangguhan penahanan. Sekarang siap mental aja," pungkasnya. (MA/OL-02)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/72973/7/5/Polisi-Tetapkan-Status-Antasari-Jadi-Tersangka

0 komentar:

Amazon Affiliate

SItus Iklan Gratis Untuk Anda